JERAT PIDANA MAKSIMAL BAGI PEMBUAT DAN - Sanksi Hukum Bandar Narkoba, Pengedar & Kurir Narkoba

jerat pidana maksimal bagi pembuat dan   live draw result singapore pools Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar. Pasal

top up pulsa higgs domino Pasal 127 UU Narkotika menyatakan bahwa setiap pemakai narkotika dapat dihukum penjara paling lama 4 tahun. Namun, undang-undang juga memberikan Berdasarkan UU Narkotika, pengedar bisa dihukum dengan sangat berat. Pasal 114 ayat UU Narkotika menyebutkan bahwa pengedar narkoba bisa.

togel kingdom Adapun sanksi penjara pada Pasal 111, 112, 113, 114 adalah minimal 4 tahun dan maksimal HUKUMAN MATI. Sedangkan sanksi pada Pasal 127 adalah Jerat Pidana Maksimal Bagi Pembuat dan Pengedar Narkoba. Artikel pidana penjara selama 5 tahun dan denda sejumlah Rp.

Rp.994.000
Rp.1758-75%
Kuantitas
Dijual oleh