kasus indosurya only you joseph vincent Bos Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya Henry Surya kembali ditetapkan
ayam geprek pangeran Henry Surya merupakan terdakwa kasus penipuan dan penggelapan di KSP Indosurya dengan nilai kerugian yang diduga mencapai Rp106 triliun BUKAMATA - Kasus penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya yang terjadi pada tahun 2020 lalu, menyedot perhatian publik.
raja asia 88 Bos Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya Henry Surya kembali ditetapkan Sementara itu, Indosurya dikenakan Pasal 46 Ayat UU Perbankan, Pasal 3 atau 4 atau Pasal 5 UU TPPU. Kedua tersangka lainnya dijerat Pasal 46