apakah boleh menikah dengan sepupu sultan77 Secara hukum, menikahi sepupu tidak melanggar Hukum Sipil sebab tidak ada larangan untuk itu. Pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan menyatakan bahwa
slot naga 138 Hukum Menikahi Sepupu Dalam Hukum Islam Islam telah mengatur semua kehidupan umatnya termasuk pernikahan. Dikutip dari buku Fiqih Perempuan Menurut ulama fiqih klasik, sepupu bukanlah mahram karena Allah SWT menghalalkan kita untuk menikahi sepupu, baik sepupu dekat maupun jauh. Hal
pjlp adalah Padahal dari sudut pandang syairah, laki-laki dan wanita yang sepupuan itu tetap bukan mahram, sehingga haram berkhalawat. Dan konsekuensi Sebelum masuk ke pembahasan pernikahan antar sepupu, barangkali penting untuk tahu kategori non-mahram atau orang-orang yang boleh dinikahi