web efaktur pajak sobatslot Pelaporan SPT Masa PPN dilakukan secara online melalui e-Faktur web based pada website web-efaktur.pajak.. Selain itu, ada e-Faktur.
gongbola Ketiga, perekaman dokumen faktur pajak pada e-faktur desktop atau e-faktur web based sudah bisa menggunakan NPWP 15 digit atau NPWP 16 digit. Add a comment 5:40 · Go to channel · 4. Faktur Pajak Masukan. Direktorat Jenderal
raja787slot Jika intalasi sertifikat elektronik sudah berhasil, maka pada saat Anda mengkases aplikasi e-faktur Web-based, NPWP dan Nama akan langsung ditampilkan pada Wajib Pajak memastikan isian Induk telah sesuai dan menginput NPTN apabila Kurang Bayar dan memilih KompensasiRestitusi apabila Lebih Bayar,